MUNA, TELISIK.ID - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Muna mulai menyelidiki penyebab kebakaran dua unit rumah di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu, Kamis (4/11/2021).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik rumah milik Rasni.
"Dugaan sementara akibat korsleting listrik," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek Katobu, IPTU, LM Arwan, Jumat (5/11/2021).
Ia menerangkan, rumah pertama yang terbakar milik Rasni. Rumah tersebut dalam keadaan kosong. Api dengan cepat membakar seluruh bagian rumah, sehingga langsung menyeberang ke rumah Robert yang hanya dibatasi tembok pagar. Atas musibah tersebut kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Sumber api dari bagian tengah rumah," sebutnya.
