Dimana, pembuatan bak penampung air bersih diduga kekurangan volume. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembuatan bak penampung memiliki dimensi 33 meter kubik, namun yang terealisasi hanya 30 meter kubik.

Kemudian, untuk kegiatan perpiaan air, RAB-nya sepanjang 6.788 meter, namun terealisasi hanya 3.516 meter. Tidak sampai disitu, diduga juga terjadi pengadaan fiktif sebesar Rp 22.569.000 untuk jenis barang pipa PVC 1, Pipa PVC 1/2, Sambungan T-1, sambungan T-1/2, sambungan L-1, sambungan L-1/2, Kran 1/2 dan prasasti.  

"Modusnya mengangkat harga satuan (mark up)," tandasnya.

Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin