Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menunjukkan kenyataan korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan utama.

Korupsi dinilai menjadi permasalahan Kronis bagi negeri ini. Dari proses yang sedang dijalani para koruptor tergambarkan sejumlah kepala daerah yang baru saja dilantik dari hasil Pilkada 2024 kemarin, justru terseret kasus korupsi sebelum genap satu tahun mereka menjabat.

Persoalan korupsi ini juga dinilai berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PIlkada) langsung yang dianggap berbiaya mahal, sehingga perilaku korup kepala daerah juga didorong oleh kenyataan ingin mengembalikan modal ketika Pilkada dilaksanakan kemarin. Tulisan ini ingin menguraikan fenomena korupsi kepala daerah dan sejumlah permasalahan yang terjadi.