Juga terjadinya “serangan fajar” ditenggarai karena partai politik tidak punya struktur kepartaian yang mengakar kuat di masyarakat, sehingga cara berpolitik instan dengan politik uang lebih dikedepankan ketimbang melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Dari seluruh proses yang dilakukan pada saat Pilkada, bahwa kegagalan partai politik yang tersingkap adalah terkait fungsinya melakukan perekrutan dan kaderisasi anggota partai politik, dan pendidikan politik terhadap kader maupun masyarakat.

Partai politik bahkan tidak punya nilai dasar ideologi yang dijalankan dalam keberlanjutan organisasinya. Perilaku partai politik hanya tentang mengejar kekuasaan semata, tanpa mengupayakan peningkatan pendidikan politik di masyarakat. Sehingga ketika perilaku korupsi marak terjadi, tetapi rakyat yang disalahkan dalam proses pemilihan, adalah kenyataan yang miris, sebab pemilihan berbiaya mahal karena kegagalan partai politik menjalankan peran dan fungsinya.

Tingginya ongkos Pilkada yang dikeluarkan oleh kepala-kepala daerah, menyebabkan kepala daerah terpilih terjerat utang politik kepada partai politik, donatur, hingga elite-elite lokal, yang kemudian “dibayar” melalui kebijakan dan proyek, artinya persoalan biaya pemilu yang tinggi bukan persoalan utamanya di aspek masyarakatnya tetapi kegagalan partai politiknya. Sayangnya, rakyat yang selalu disalahkan, tak terdengar reformasi kepartaian melalui undang-undang paket politik.

Retret dan Permasalahan Korupsi