Ketika sejumlah kepala daerah terkena OTT KPK, maka retret yang telah dilakukan oleh Presiden kepada para kepala daerah yang menjabat tersebut mulai dipertanyakan oleh publik. Retret dinilai sekadar menghamburkan biaya, tetapi hasilnya tetap saja kepala-kepala daerah berperilaku korup dengan faktanya tertangkap tangan oleh KPK.
Retret dan Korupsi dua hal yang berbeda. Retret kepala daerah secanggih apapun materinya, sehebat apapun penyampaian dan penjelasannya, bahkan jika para kepala daerah juga diminta untuk menandatangani fakta integritas sekalipun, ditenggarai akan tetap gagal membendung terjadinya korupsi. Retret harus diakui lebih bersifat seremonial dan normatif.
Begitu juga, meskipun dalam retret Presiden Prabowo telah mengingatkan berulang kali agar bekerja untuk kepentingan rakyat, menjaga integritas sebagai kepala daerah, tetap akan percuma semata. Sebab, Retret dan Komunikasi Politik Presiden Prabowo hanya sebatas mengingatkan, menekankan, menghimbau, dan menjelaskan tentang pentingnya moralitas individu, maupun adanya amanat akan jabatan yang diperoleh sekaligus tuntutan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Sayangnya, akar permasalahan korupsinya yang tidak diupayakan untuk diselesaikan. Korupsi adalah mengenai perilaku individu. Perilaku individu yang buruk dari sisi moralitas dan mental politiknya, politisi yang terpilih sebagai kepala daerah umumnya lebih mengedepankan memperkaya diri ketimbang mensejahterakan masyarakat.
Baca Juga: Menelisik Pro-Kontra Pemilihan Kepala Daerah Oleh Rakyat Atau Via DPRD
