Nanik telah menyatakan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG melalui penguatan tata kelola, efisensi anggaran, penajaman sasaran penerima manfaat, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang tersedia. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan program berjalan lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Meski Nanik mencoba menunjukkan telah bergerak cepat, dengan sikap kecenderungan ia bukan melanjutkan tetapi membenahi BGN yang karut-marut, bentuk dari sikap dirinya sebagai Ketua BGN yang baru. Memang sudah semestinya, Nanik bisa bergerak cepat membenahi seluruh aspek pengelolaan MBG, karena ia sebelumnya adalah wakil ketua BGN.
Namun, pengawasan dari masyarakat tetap diperlukan, sebab juga memungkinkan Nanik masih tetap akan menjalankan prosedur yang sudah ada, resikonya pengelolaan MBG hanya akan berjalan ditempat bahkan bukan tidak mungkin malah semakin karut-marut.
Baca Juga: Prabowo dan Arah Kebijakannya
Pemerintah semestinya turut merancang ulang dari prosedur pengelolaan MBG dan penganggarannya. Apa yang terjadi saat ini dari kasus Dadan, sejatinya adalah cerminan iBGN tidak diawasi oleh Pemerintah, juga tidak adanya evaluasi atas kinerja, sehingga pengelolaan MBG menjadi karut marut.
