JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo.

Adi sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2011.

Adi sebelumnya sempat dipanggil tim penyidik KPK pada November 2021. Namun Adi tak memenuhi panggilan penyidik. Adi harusnya ditahan bareng Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP) pada Rabu (10/11/2021).

“Nanti kami akan informasikan mengenai waktu pemanggilan berikutnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Ali belum bisa memastikan kapan tim penyidik akan kembali memanggil Adi. Pasalnya, Adi mengonfirmasi dalam keadaan sakit saat tim penyidik memanggilnya.