Kepala BPOM Kendari, Riyanto, mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur harga murah kosmetik dan selalu memastikan label BPOM pada setiap kemasan kosmetik yang ingin digunakan.
"Untuk mengetahui produk kosmetik itu asli atau palsu, pertama harus dicek dulu kemasannya. Labelnya lengkap atau tidak," terang Riyanto, Kamis (27/3/2025).
Di dalam label tersebut minimal memuat nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi kandungan bahan, batas kadaluarsa, kegunaan, dan cara penggunaan.
Selain itu, bahasa asing yang tercantum pada label harus memiliki terjemahan dalam bahasa Indonesia, khususnya komposisi, cara penggunaan, dan peringatan.
Selain dengan cara tersebut, Riyanto mengatakan pengecekan legalitas produk kosmetik juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh pada Google Playstore.
