BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara akan menerapkan penggunaan sertifikat tanah elektronik yang dimulai pada 1 Juni 2024.

Hal tersebut dimulai setelah launching implementasi sertifikat elektronik pada layanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau pada Jumat (31/5/2024).

Kepala Bidang Hak dan Pendaftaran BPN Kanwil Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Ruslan Emba, menyatakan bahwa Kota Baubau menjadi lokasi pertama di Sulawesi Tenggara yang meresmikan sertifikat elektronik.

Baca Juga: Mengenal Permainan Tradisional Lojo Masyarakat Buton

"Jadi saat ini pengurusan sertifikat tanah oleh masyarakat akan beralih ke sertifikat dalam bentuk elektronik," ungkapnya kepada sejumlah awak media.