Baca Juga: IPK Pembangunan Kebudayaan di Kota Baubau Belum Capai Target Nasional

Merespons arahan Pj Gubernur, Pj Wali Kota Baubau Muh. Rasman Manafi, menyatakan pihaknya menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti. Aplikasi DDP dianggap mampu memberikan data akurat dan sangat bermanfaat dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami sepakat dengan Pj. Gubernur karena hal ini adalah basis kebijakan pembangunan. Insya Allah Kota Baubau akan segera mengaplikasikan DDP seperti halnya kota dan kabupaten lainnya di Sultra di tahun 2024,” jelas Pj. Walikota Baubau.

Ditambahkan, saat ini Pemerintah Kota Baubau fokus pada 8 (delapan) kegiatan percepatan penanganan kondisi daerah sesuai arahan Presiden RI yaitu pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, percepatan izin investasi, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, optimalisasi potensi daerah, penyelenggaraan Pemilu 2024 dan kondusifitas daerah serta antisipasi konflik. (C)

Penulis: Elfinasari