KENDARI, TELISIK.ID - Program Sekolah Penggerak (PSP) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kini sudah memasuki tahap tiga.
Di mana tahap ketiga ini, Kota Kendari ditetapkan sebagai kota penggerak, sehingga wajib untuk menerapkan PSP di seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP.
Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Dan berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikmudora Kota Kendari, Muchdar Alimin, M.Pd, mengatakan, Sekolah Penggerak ini ditujukan bagi seluruh kepala sekolah, yang harus mendaftar terlebih dahulu menjadi peserta Sekolah Penggerak.
