Oleh karena itu Syarifuddin berharap, ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari senantiasa konsisten dan berkomitmen membudayakan antikorupsi.

“Semoga semangat kebersamaan ini senantiasa konsisten dan kita berkomitmen membudayakan antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari yang meliputi 7 area intervensi, yaitu: Perencanaan Penganggaran, Perizinan, Pengadaan Barang Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi PAD dan Manajemen Aset,” pungkasnya. (A-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali