Dia menambahkan, tahun 2021 Pemerintah Kota Kendari menargetkan bisa meraih penghargaan STBM lima Pilar.
Untuk diketahui 5 Pilar STBM yakni, Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum-Makanan Rumah Tangga (PAMM RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS RT) dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC RT). (B)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha
