12. dilarang menayangkan dan/atau menampilkan muatan serta pembawa acara yang mempromosikan LGBT, hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya, mengeksploitasi konflik, bincang-bincang seks.
13. Berhati-hati dalam menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan/paham tertentu.
14. Memperhatikan protokol kesehatan dalam segala aspek produksi program siaran.
15. Dilarang memanfaatkan program siaran untuk kepentingan politik tertentu. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
