12. dilarang menayangkan dan/atau menampilkan muatan serta pembawa acara yang mempromosikan LGBT, hedonistik, mistik/horor/supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya, mengeksploitasi konflik, bincang-bincang seks.

13. Berhati-hati dalam menyajikan muatan yang berisi perbedaan pandangan/paham tertentu.

14. Memperhatikan protokol kesehatan dalam segala aspek produksi program siaran.

15. Dilarang memanfaatkan program siaran untuk kepentingan politik tertentu.  (C)

Penulis: Adinda Septia Putri