JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, lembaganya mendapatkan satu rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"(Dapat) aset satu rumah di Cempaka putih," ujar Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Ilham mengaku, ingin mendiskusikan penerimaan aset itu kepada rekan-rekannya di KPU. Dia berencana, aset unit rumah itu akan dibangun museum sejarah Pemilu di Indonesia.
“Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum Pemilu, karena kita belum punya museum Pemilu,” katanya.
