KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti terkait kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum DPRD Sultra.

Seperti yang disampaikan oleh Direktur Koordinasi Supervisi KPK, Niken Arianti, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Sultra terkait kasus tersebut.

"Ya, nanti saya akan koordinasi sama Polda. Pasti kita akan tanyakan, itu ada mekanismenya," katanya usai melakukan rapat koordinasi di DPRD Sultra, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Andurrahman Shaleh juga mendukung langkah hukum yang kini sedang dalam proses penyelidikan Polda Sultra.

"Silakan saja sesuai mekanisme, kita terbuka kok," terang pria yang karib disapa ARS itu.