JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti dan mengusut laporan terkait dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Kamis (3/1/2022), laporan dugaan korupsi kedua putra Presiden Joko Widodo tersebut dilakukan oleh Ubedilah Badrun, belum lama ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus laporan Ubedilah Badrun.
"Tentu KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nah, nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli, seperti dikutip dari Makassar.terkini.id.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pihaknya akan memproses laporan Ubedilah terlebih dahulu.
