"Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," kata Nurul saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Gubernur Sulsel ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Nurdin Abdullah dijemput KPK di Rumah Jabatannya (Rujab) Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021), sekira pukul 01.00 Wita. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali
