KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menggelar rapat koordinasi bersama Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengolahan sampah menjadi energi terbarukan di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (10/7/2024).

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Asrun Lio menyampaikan, rakor tersebut melibatkan pemprov dan kabupaten/kota agar kedepannya dapat mengolah sampah menjadi energi terbarukan yang bisa digunakan untuk rumah tangga.

Asrun menambahkan, di rakor tersebut telah hadir tim pakar untuk melakukan koordinasi. Pemprov akan berkomitmen mendukung upaya-upaya untuk menjadikan sampah menjadi sumber energi terbarukan.

Baca Juga: Deretan Aplikasi Pemerintahan dengan Nama Bikin Gelang Kepala, dari SiPepek hingga Jebol Ya Mas

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Aminudin menyampaikan, kegiatan koordinasi pengolahan sampah di Sulawesi Tenggara ini merupakan salah satu aksi Stranas PK tahun 2023-2023, yaitu mengembangkan BUMN dan BUMD dengan langkah konkret dapat mengolah sampah sehingga memiliki nilai ekonomis.