JAKARTA,TELISIK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku akan mendalami keterangan saksi dugaan suap dengan terdakwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021).

Pernyataan ini disampaikan Firli menanggapi berubahnya keterangan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam persidangan perkara yang melibatkan Azis Syamsudin sebagai saksi.

“Tentu fakta dugaan keterlibatan saksi AZ maupun pihak lain dalam perkara ini juga akan didalami melalui keterangan para saksi-saksi dan alat bukti yang KPK miliki,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Dalam keterangan persidangan yang digelar tanggal 26 Juli lalu, Stepanus yang dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa M Syahrial, mengaku kalau pertemuannya dengan Syahrial atas undangan ajudan Azis Syamsuddin dan tanpa sepengetahuan Wakil Ketua DPR tersebut, dalam hal ini AZ.

Sedangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengaku pertemuan dilakukan berdasarkan undangan Azis Syamsuddin.