JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua KPK RI, Firli Bahuri, sebelumnya pernah berjanji untuk menuntaskan dugaan siapapun pihak yang terlibat dalam perkara suap M Syahrial Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, Sumatera Utara, tahun 2020-2021.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku menunggu janji Firli dalam penuntasan kasus tersebut.

Termasuk, kata Boyamin, keterlibatan nama Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, yang disebut-sebut telah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa penerima suap terkait pengurusan perkara eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Sekarang ini saya sabar menunggu untuk aksi Firli Bahuri terkait dengan persoalan yang menyangkut Azis Syamsuddin. Jika ditemukan bukti dan sudah makin terang, proses berikutnya mestinya surat perintah penyidikan (Sprindik)," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/9/2021).

Lebih lanjut, Boyamin meminta KPK untuk mencermati seluruh rangkaian peristiwa yang menyebutkan sejumlah pejabat negara dalam kasus Tanjungbalai.