Oleh sebab itu, diduga ada syarat-syarat yang belum dipenuhi sehingga pencarian Harun dikategorikan tidak serius. Apalagi sejak ditetapkan DPO pada Januari 2020, tidak ada titik terang sampai sekarang.

"Sampai kapan retorika ini? Sampai rakyat lupa atau hingga daluarsa 16 tahun lagi," tanya Boyamin.

Pernyataan Boyamin ini menanggapi klaim Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Menurut dia, pihaknya mengetahui lokasi mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Bahkan, Karyoto mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan Interpol tersebut. Namun, ia berdalih tak bisa langsung menangkap Harun Masiku.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri), kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers secara daring, pada Selasa (24/8/2021). (C)