Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap senilai Rp 300 Juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin
Dari kegiatan ini diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang melakukan penyidikan KPK. Saat ini, sejumlah dokumen diamankan dari Kantor Bupati Labuhan Batu Utara dan di rumah MI alias A yang merupakan pegawai swasta di Kabupaten Asahan.
Sumarlin ✓
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan Yaya terbukti menerima suap senilai Rp 300 Juta dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin