Sayangnya Ali masih merahasiakan kronologi kasus rasuah dan para tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu dilansir dari Republika.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/3/2023).

Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang berlaku dan siap mendukung KPK menjalankan proses penyelidikan.

"Ya benar, kami menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi," ujar Kepala Biro Komunikasi Lembaga dan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim