JAKARTA, TELISIK.ID - KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada 2021.
Juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut penggeledahan itu dilakukan atas pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah juga akan mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi. KPK juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi lain untuk membuat terang suatu pidana.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini,” ujarnya.
