MUNA, TELISIK.ID - Pemerinta Daerah (Pemda) Muna memiliki catatan kelam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati, LM Rusman Emba bersama beberapa pejabatnya yakni, mantan Kepala BKPSDM, Sukarman Loke dan mantan Kadis Lingkungan Hidup, Muhamad Syukur Akbar tersandung perkara korupsi. Ketiganya hingga saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.Muna pun saat ini, masih dalam pengawasan lembaga anti rasuah itu.

Kasatgas Korsup KPK wilayah IV.2, Tri Budi Rochmanto memwanti-wanti para pejabat lingkup Pemda Muna agar hati-hati dalam mengelola keuangan dan menerima sesuatu, yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga: Perubahan Rute Kapal Cepat, KPK dan Ombudsman Turun Tangan

Mantan penyidik tindak pidana gratifikasi itu mengatakan, saat ini masih banyak birokrasi yang tidak paham aturan, sehingga melakukan korupsi. Nah, disitu dibutuhkan peran APIP untuk memberikan pendampingan, sehingga pemerintahan berjalan dengan baik.