Dari pengakuan Jokowi ini, diikuti dengan sikap Jokowi yang “mendadak”. Ia menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, memicu diskursus publik. Sejatinya, Jokowi melalui revisi UU KPK 2019 tersebut, telah menempatkan Indonesia kala itu mengalami kemunduran demokrasi, bahkan pelaku Kemunduran Demokrasi adalah Jokowi ketika ia menjabat sebagai presiden di periode keduanya.

Jokowi Aktor Kemunduran Demokrasi

Jokowi dalam upaya menarik simpatik masyarakat pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Ia sebagai petahana Presiden menegaskan dirinya akan lebih berani mengambil risiko, jika ia kembali memimpin negeri ini untuk periode kedua. Ia merasa sudah tidak lagi ada beban, karena tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden berikutnya.

Ternyata, periode kedua Jokowi menjabat malah terjadinya kemunduran demokrasi. Kemunduran Demokrasi juga disebabkan oleh produk undang-undang yang dihasilkan, ternyata malah menjelaskan Pemimpin negeri ini tidak mendukung semangat reformasi dalam memberantas korupsi.

Fakta miris terhadap Jokowi, yang ketika menjabat sebagai Presiden pertama kalinya dinilai produk demokrasi, sebab ia berasal dari eksekutif daerah yang naik tingkat menjadi Presiden.