Dalam surat itu pula terdapat imbauan kepada seluruh pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon 081195xxxx dan 0855857xxxx.
Di surat itu tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri dengan diselipkan kalimat: ‘Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange.’
Ali menjelaskan, pihaknya berulang kali menerima informasi mengenai oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun penyampaian informasi hoaks yang bertujuan untuk melakukan pemerasan, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya,” imbuhnya.
