"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," ucap Ali.

Baca Juga: Mabuk, Pemuda di Alor NTT Parangi Rekannya Hinga Luka Parah

Beberapa pihak pun ikut ditangkap. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum nantinya menentukan status hukumnya.

Baca Juga: Edarkan Sabu Pakai Bungkus Permen, Pengedar di Kendari Ditangkap Polisi

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali. (C)