MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/1/2022).
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara," kata Ali.
Menurut dia, saat ini tim segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak yang diamankan.
"Iya, tim penyidik KPK membutuhkan waktu yang maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," tambahnya.
