Pemeriksaan dan klarifikasi bertujuan untuk ke proses lebih lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK, Miliki Harta Rp 36 Miliar

"Nanti akan disimpulkan, apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," tuturnya.

Kemudian KPK akan menganalisa, apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum atau tidak.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," terangnya.