JAKARTA, TELISIK.ID - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
OTT tersebut dilakukan terhadap seorang rektor pada sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, OTT dilakukan setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
"Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil melakukan tangkap tangan. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Ali saat dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, Ali mengatakan, Satgas KPK tidak hanya menangkap rektor perguruan tinggi negeri Lampung, tapi juga sejumlah lainnya.
