JAKARTA,TELISIK.ID – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur, Ruslan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memeriksa Ruslan sebagai saksi di kasus dugaan suap.
Menurut Ali, terkait paket konsultasi 2 proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, atas nama saksi Ruslan (Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Koltim)," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut Ali mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra. Namun Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan yang hendak digali penyidik.
