JAKARTA,TELISIK.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jarwansyah pada hari ini.

Sebelumnya, KPK melakukan pemanggilan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi, pada Kamis (7/10/2021) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memgatakan, Jarwansyah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), tahun 2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/10/2021).

Dalam kasus ini, sejak Andi Merya Nur (AMN) dan Anzarullah (AZR) ditetapkan sebagai tersangka pada 22 September 2021, lembaga antirasuah telah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk mendalami dua proyek pengadaan barang dan jasa di Koltim.