JAKARTA,TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Charisal Akdian Manu.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia (YWA).
"Hari ini, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk kasus TPPU YWA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya dalam kasus ini. Saksi itu di antaranya wiraswasta, Us Us Ustara dan ibu rumah tangga, Rikit Framanik. Mereka dijadwalkan akan diperiksa juga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan YWA sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi Widiana sendiri merupakan terpidana kasus suap usulan proyek di bawah KemenPUPR.
