JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, sudah sering menerima uang dari kontraktor.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK. Menurut Firli, selain dari Agung Sucipto, Nurdin Abdullah disebut sering menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor lain.

Di antaranya, pada akhir tahun 2020 diduga menerima sebesar Rp 200 juta. Kemudian pertengahan Februari 2021, melalui seseorang berinisial SB diduga kembali menerima uang Rp 1 miliar dan masih melalui SB, Nurdin diduga menerima uang Rp 2,2 miliar pada awal Februari 2021.

Firli mengatakan, masyarakat jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah terima penghargaan anti korupsi tidak akan melakukan korupsi.

"Korupsi disebabkan karena ada kekuasaan, ada kesempatan, ada keserakahan, ada kebutuhan. Dan yang paling penting lagi adalah jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah terima penghargaan tidak akan korupsi," ungkapnya dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id, Minggu (28/2/2021).