Hal itu, tambah Alex, akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.

"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujarnya. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali