Hal itu, tambah Alex, akan dilakukan usai gelar perkara yang melibatkan tim penyelidik, penyidik, hingga penuntutan.
"Baru nanti dipresentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujarnya. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali
