”Saya dituduh melakukan suap-menyuap terhadap saudara Ardian. Saya tidak pernah bertemu dengan beliau dan tidak pernah memerintahkan apa yang dituduhkan. Tentunya nanti akan ada proses pembuktian,” kilahnya.
Rusman mengakui, pihaknya memang mengajukan dana PEN pada 2021 ke pemerintah pusat. Total nilai yang diajukan dan disetujui sebesar Rp 233 miliar. Sebanyak Rp 210 miliar telah cair dan digunakan pada 2022.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan jalan, pembuatan jaringan air bersih, lapangan sepak bola, hingga pabrik jagung. Ia mengklaim program tersebut bermanfaat untuk masyarakat.
”Dalam penyidikan KPK ini, ada dugaan pemberian suap terhadap saudara Ardian dalam pengajuan dana PEN tersebut. Saya tidak pernah tahu dan tidak pernah memerintahkan terkait apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Rusman.
Rusman sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama La Ode Gomberto pada Senin (20/11/2023) pekan lalu. Namun, hanya Gomberto yang hadir dan dia saat itu langsung ditahan di Rutan KPK.
