JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK akan terus menelusuri lebih lanjut soal dugaan kasus suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK kini sudah menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Bahwa penanganan perkara berupa penerimaan dan pemberian hadiah atau janji kepada pegawai pajak yang hari ini kita ungkap, dengan melibatkan kurang lebih enam tersangka, ini belum berakhir, jadi ini bukan panggung terakhir, pertunjukannya belum tuntas. Ini baru awal daripada apa yang sudah ditemukan oleh penyidik," kata Firli, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Firli menyebut KPK perlu proses yang sesuai dengan aturan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Nantinya, dari enam tersangka yang sudah ditetapkan tersangka ini akan digali kesaksiannya lebih dalam.
