"Dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Guntur," kata Firli dalam konferensi pers dilansir Suara.com jaringan Telisik.id, Minggu (28/2/2021).
Sehari sebelumnya, KPK menangkap sejumlah orang antara lain, Agung Sucipto (kontraktor, 64 tahun), Nuryadi (sopir Agung Sucipto, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (sopir Edy Rahmat).
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Sekitar Pukul 01.00 Wita di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Petugas KPK berjumlah 9 orang dikawal Brimob Polda Sulsel kemudian membawa Nurdin Abdullah ke klinik untuk pemeriksaan swab antigen. Selanjutnya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
