"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM (Herman dan EU (Eddi)," ujar Alexander.

Kemudian Alexander membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Dodi Alex Noerdin dan pihak lainnya.

"KPK pada hari Jumat kemarin tanggal 15 Oktober tahu 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, tim KPK telah mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan dua orang wilayah di Jakarta (salah satunya Dodi Reza)," ujarnya.

Penangkapan DRA berlangsung di Lobi sebuah Hotel di Jakarta seusai ajudannya dititpkan uang suap terkait proyektor infrastruktur Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan ke Dodi Reza.

"Tersangka DRA diamankan di sebuah lobi hotel di Jakarta. Saat itu diamankan pula uang senilai Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan pribadinya terkait suap atau fee dari proyek infrastruktur yang dimaksud," tambah Alexander.