JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan perhatian khusus pada proses Pilkada 2024, terutama terkait dengan calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Melalui surat yang akan segera dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPK berupaya memastikan bahwa informasi mengenai calon kepala daerah tersebut dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak KPU.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah memerintahkan struktural terkait untuk segera berkoordinasi dengan KPU, terkait nama-nama calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pimpinan informasi-nya sudah memerintahkan struktural terkait untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Tessa di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/9/2024).
