Meskipun demikian, Tessa belum dapat memberikan kepastian kapan tepatnya surat tersebut akan dikirimkan ke KPU. Saat ini, KPK masih dalam proses penyusunan surat yang nantinya akan disampaikan kepada KPU. Menurutnya, penyusunan surat tersebut memerlukan waktu agar dapat disusun dengan cermat dan tepat.
Baca Juga: Daftar Nama 236 Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi
Tessa juga menegaskan bahwa KPK hanya bertindak sebagai penyampai informasi, sementara keputusan bagaimana KPU akan menindaklanjuti informasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang KPU.
“Nanti tinggal tergantung KPU atas informasi tersebut bagaimana mereka akan mengambil sikap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tessa menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait siapa saja calon kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sesuai dengan kebijakan KPK yang hanya akan mengumumkan identitas tersangka setelah proses penahanan dilakukan.
