“Saya tidak bisa memberikan informasi lebih dalam, karena berdasarkan kebijakan saat ini untuk nama tersangka baru bisa diumumkan saat penahanan,” tegas Tessa.
Penyidikan terhadap dugaan korupsi calon kepala daerah akan terus berjalan paralel dengan proses penyelenggaraan Pilkada, tanpa mengganggu jalannya pemilihan. KPK berupaya memastikan bahwa penyidikan kasus-kasus tersebut tidak dimanfaatkan sebagai alat politik untuk menyerang lawan dalam kontestasi Pilkada.
Tessa Mahardhika kembali menegaskan komitmen KPK dalam menangani perkara korupsi tanpa menimbulkan gangguan bagi proses Pilkada.
“KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tidak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut,” jelas Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Tessa, penyidikan terhadap calon kepala daerah yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPK. Hal ini termasuk terhadap calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses Pilkada 2024.
