JAKARTA, TELISIK.ID - Masuknya mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, ke Partai Solidaritas Indonesia memicu perhatian publik dan mendorong KPK mengingatkan partai politik agar lebih cermat menelusuri rekam jejak kader.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik. Imbauan tersebut disampaikan setelah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan partai politik memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap kader yang direkrut memiliki rekam jejak yang baik, berintegritas, dan patuh terhadap hukum.
"Kami memandang penting bagi setiap partai politik untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan due diligence dalam proses rekrutmen kader maupun pengisian jabatan politik, dengan melakukan penelusuran yang memadai terhadap rekam jejak, integritas, serta kepatuhan hukum calon kadernya," kata Budi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Tirto, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Budi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung agenda pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat integritas politik nasional. Ia menilai partai politik memiliki posisi strategis dalam proses kaderisasi dan penyiapan calon pemimpin di berbagai tingkatan pemerintahan.
