Baca juga: Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru Minta Bantuan Stimulus, Bupati: Kita Usahakan 2022

"Pelaksanaan kegiatan mengacu pada jumlah hari di kontrak. Ada yang lima dan enam bulan. Jadi, kita diberi waktu hingga bulan Maret 2022," kata Rusman, Minggu (31/10/2021).

Mantan senator DPD-RI itu mengaku, kegiatan pembangunan yang dibiayai pinjaman sebesar Rp 233 miliar, semuanya telah terkontrakkan. Kini, pihaknya tinggal menunggu dananya ditransefer dari PT SMI.

Namun sebelum pekerjaannya dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pastinya kita akan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Kita akan minta petunjuk dulu di BPKP," tandasnya. (B)