"Biarkanlah suasana berjalan secara alamiah. Siapapun yang terpilih adalah pemimpin yang terbaik," ujarnya.

Baca juga: Dewan Sebut Pelayanan BPJS di Jatim Banyak Dikeluhkan Warga dan Rumah Sakit

Sementara itu, Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Muna, Plisadewa menerangkan, Pemkab dan desa sangat berperan besar dalam penyusunan keluarga penerima KPM. Prosesnya, diawali pendataan oleh pemerintah desa (Pemdes) atau kelurahan.

Kemudian, data tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk diinput ke pusat melalui aplikasi sistim informasi kesejahteraan sosial (SIKS). Data yang masuk pada Pusdatin tersebut kemudian yang diolah untuk menentukan penerima manfaat.

"Jadi kalau disebut Pemkab dan desa tidak ada peran, itu bohong semua. Pemkab dan desa sudah terlibat sejak proses pendataan," tegas Plisatidewa.