Baca Juga: Dana PKH Cair, Dinsos Kendari Ingatkan Pendamping Tidak Boleh Nakal
Baca Juga: Milad ke-20, UMK Bakal Bangun Peradaban Berbasis Teknologi Dan SDM
Sementara itu, Kepala Seksi Bank KPPN Kendari, Tatag Prihantara Yuwono menambahkan, penduduk yang tidak menerima BLT bisa jadi telah menerima bantuan dari kementrian yang lain dan mungkin sudah dianggap mampu, sehingga tidak perlu menerima bantuan sosial dari manapun.
"Itu semua kita serahkan ke Pemda masing-masing dan desa masing-masing juga, apakah mau mengajukan BLT atau tidak. Kalaupun tidak mengajukan BLT kan dana desa bisa digunakan untuk kegiatan yang lain seperti pariwisata, segala macam itu kami serahkan ke desa dan Pemda masing-masing," ujar Tatag Prihantara.
Untuk diketahui, di masa pandemi ini KPPN selalu mendorong kesiapan kerja untuk segera menyalurkan agar bisa menggerakkan roda perekonomian, karena salah satu penggerak roda perekonomian adalah KPPN.
