MUNA, TELISIK.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha, Kabupaten Muna, tercatat mengelola APBN berjumlah Rp 301 miliar pada tahun 2025.
Anggaran tersebut tersebar pada 33 satuan kerja (satker) di Muna dan Muna Barat (Mubar). Setelah disalurkan, realiasi belanja mencapai sebesar Rp 291 miliar atau 96,5 persen.
Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardhana, menerangkan bahwa realisasi yang paling besar ada pada belanja PNS yakni 98 persen. Kemudian belanja barang 95 persen dan belanja modal 94 persen.
"Total realisasi belanja sebesar 96,5 persen," kata Agustian, Kamis (12/2/2026), di sela-sela kegiatan Stakeholders Day Hari Bhakti Perbendaharaan ke-22.
Baca Juga: Imigrasi Kendari Gelar Rakor TIMPORA Konsel, Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Stabilitas Daerah
