MUNA, TELISIK.I D- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Raha, Kabupaten Muna, mengelola anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 1,6 miliar pada tahun 2026 ini.

Anggaran pengelolaannya diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar) serta beberapa satuan kerja (Satker).

Kepala KPPN Raha, Safaat Tri Widodo, menerangkan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk gaji guru, dana desa (DD), layanan kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Harmawati Motivasi Mahasiswa Baru Unhas, Buktikan Ilmu Farmasi Pembuka Jalan Kepemimpinan dan Pengabdian Negeri

Adapun pagu anggaran Pemkab Muna berjumlah Rp 881,77 miliar dan Pemkab Mubar bernilai Rp 461,53 miliar.